Hamba kecil yang bersembunyi diantara puisi.

Senin, 21 Desember 2020

(Puisi) IBU

 IBU

Oleh: Benny Yazidul Umam

Gambar dari google.com

Ibuku adalah butiran embun yang menempel di dedaunan
Memberikan kehidupan, menjemput kebahagiaan
Mengasihi senyuman, membersihkan puing-puing reruntuhan dengan hujan

Dengan sajak engkau larutkan mimpi, bu
Terombang ambing dikejar sebuah ilusi
Lembut hati selalu engkau tanamkan pada diri
Meski anakmu tak selalu mengerti.

Saban hari hatiku getir
Menghitung umur yang semakin renta
Tak sanggup aku merasakan,
Memandang pelipis ibu yang kian mengerut

Setiap malam menjelang mimpi
Anakmu selalu memohon kepada pencipta langit
Berikan sebagian umurku kepada ibu, tuhan
Agar aku bisa membalas jasa-jasa ibu
Meski aku tahu, sepanjang umurku tak akan mampu membalas kasih dan sayang ibu kepada anaknya.

Share:

Jumat, 18 Desember 2020

(Prosa) Beruntungnya Teman-Temanku

 Beruntungnya Teman-Temanku



Hai perkenalkan aku mahasiswa baru di Universitas ternama di Jogja. Aku senang bisa melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi meski dalam keadaan sulit. Tidak hanya sulit dari segi ekonomi tapi dimasa pandemi menambah pelik kondisiku saat ini.

Pandemi membuatku runyam untuk menggali pengetahuan. Bosan, letih, pedih yang aku rasakan. Aku terkekang oleh kewajiban yang sangat samar. Membingungkan jika aku selalu bertanya-tanya kepada diriku sendiri, "belajar apa saja sejauh ini? Ah kamu ini hanya bisa mengeluh ditengah kondisi yang pilu."

"Apakah aku tidak boleh mengeluh?"

***
Teman-temanku sangat baik. Meskipun belum pernah bertemu empat mata. Mereka membalas keluh kesahku di media sosial.
"Ayok kamu pasti bisa, semangat."
Kalimat itu seakan membanjiri pikiranku dan membuatku berhenti untuk meringik, setidaknya di dunia maya.

Ditengah pandemi ini rasanya ingin duduk manis mendengarkan kajian yang dosen berikan. Aku ingin ambis. Aku ingin belajar dengan penuh kesunyian. Aku ingin fasilitas belajar yang mendukung. Ruangan dingin, meja dan kursi yang bagus cukup membuatku riang untuk belajar.

Beruntungnya teman-temanku saat pandemi pikiran dan tenaganya hanya untuk menimba ilmu. Aku iri dengan mereka yang bisa fokus dan ambis belajar. Aku tidak bisa seperti mereka karena harus membantu menjadi tulang punggung keluarga, agar mampu bertahan di perguruan tinggi. Aku harus menangkap semua pengetahuan sambil menambah pundi-pundi ekonomi.

Terkadang rasa capek menghampiri. Aku ingin menyerah. Aku dihadapkan oleh dua pilihan. Menyerah belajar agar aku bisa fokus bekerja? atau menyerah bekerja agar fokus belajar? Berhenti bekerja artinya memberhentikan belajarku dan berhenti belajar artinya memberhentikan mimpiku. Cukup! Aku memilih jalan keduanya dan ingin dengan cepat mengakhirinya.

Namun dibalik itu semua aku bersyukur mampu membersamai kondisi ini
Aku bisa menciptakan senyum lebar untuk orang tua
Aku bisa semakin kuat menghadapi kondisi seperti ini selanjutnya
Aku bisa dengan ringan memberi bantuan kepada orang yang membutuhkan.

Mengeluh boleh, tapi setelah itu bangkitlah, karena larut dalam kata sambat membuatmu semakin terpuruk. Lawan apa saja yang menghambatmu. Sedikit demi sedikit akan melihatkan dirimu yang sebenarnya, diri yang kuat, tak kenal kata lelah dan siap menggapai masa depan yang cerah.

Selalu bersyukur dalam kondisi apapun.
"Sesungguhnya jika kamu bersyukur pasti Allah akan menambah (nikmat) kepadamu dan jika kamu mengingkari (nikmat Allah) maka sesungguhnya azab Allah sangat pedih." QS. Ibrahim : 7.

Share:

Minggu, 26 April 2020

(Opini) Efektifkah Penggunaan Bilik Disinfektan untuk Mencegah Korona?


 
Gambar dari Google
EFEKTIFKAH PENGGUNAAN BILIK DISINFEKTAN
UNTUK MENCEGAH KORONA?
Semakin meningkatnya Pandemi Virus Korona (Covid-19) membuat pemerintah dan masyarakat Indonesia melakukan berbagai cara untuk mengurangi penyebarluasan virus korona. Salah satunya adalah dengan membuat bilik yang menyemprotkan cairan disinfektan. Masyarakat diberbagai daerah bergotong-royong membuat bilik tersebut untuk mencegah penyebaran virus korona. Tetapi apakah penggunaan bilik disinfektan atau penyemprotan cairan disinfektan efektif mencegah korona menyebar? Melalui akun twitter resmi WHO yaitu @WHO mengatakan bahwa menyemprot alkohol atau klorin pada tubuh seseorang tidak akan membunuh virus yang sudah masuk ke dalam tubuh. Bahkan menyemprotkan bahan-bahan kimia tersebut dapat membahayakan jika terkena selaput lendir seperti mata dan mulut. WHO juga menambahkan bahwa alkohol maupun klorin bisa berguna sebagai disinfektan pada permukaan benda mati, namun harus digunakan sesuai dengan petunjuk penggunaannya. Jadi Artinya penyemprotan disinfektan boleh digunakan untuk benda mati saja dan sangat tidak dianjurkan penyemprotan secara langsung pada kulit manusia karena dapat menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, mata dan paling bahaya bisa menimbulkan kanker kulit.
Pada tanggal 3 April 2020 Kementrian Kesehatan Republik Indonesia atau Kemenkes RI mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penggunaan bilik disinfektan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Dalam surat tersebut Kemenkes RI mengimbau seluruh pemimpin Dinas Kesehatan Provinsi dan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota agar tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfeksi di tempat dan fasilitas umum serta pemukiman. Kemenkes juga menyatakan solusi paling aman untuk pencegahan penularan virus Covid-19 adalah dengan melakukan cuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir dengan rutin atau bisa menggunakan hand sanitizer. Namun sejak dikeluarkannya SE Kemenkes RI masih banyak daerah yang menggunakan bilik disinfektan yang secara langsung mengenai kulit masyarakat. salah satunya di kabupaten Lamongan tepatnya di kecamatan Laren dimana penulis tinggal. Bilik disinfektan ditempatkan di gapura tempat masuk keluar masyarakat. Selain menghiraukan SE Kemenkes, adanya bilik disinfektan ini dirasa sangat kurang efektif karena hanya mengenai sedikit permukaan pakaian maupun benda yang melewati bilik tersebut, sehinngga menurut penulis anggaran untuk difinfektan bisa dialihkan untuk keperluan yang lainnya.
Solusi yang efektif untuk mencegah penyebaran virus korona di beberapa daerah atau desa kembali lagi pada SE Kemenkes, cairan disinfektan digunakan untuk menyemprot benda mati saja sedangkan untuk masyarakat dengan cara mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir secara rutin. Seharusnya Dinas Kesehatan Kabupaten Lamongan bisa menginformasikan kepada Perangkat di kecamatan maupun di desa untuk menghentikan penggunaan bilik disinfektan. selanjutnya bisa diganti dengan menyediakan beberapa pos tempat cuci tangan di gapura tempat masuk keluar masyarakat. Jadi prosedurnya setiap masyarakat yang ingin keluar maupun masuk desa berhenti di pos yang telah disediakan, kemudian diarahkan untuk mencuci tangan, misalnya ada masyarakat yang menggunakan kendaraan seperti motor, sepeda hingga mobil bisa disemprot dengan cairan disinfektan, sehingga penggunaan disinfektan masih berlanjut tetapi hanya untuk benda mati. Apakah harus menunggu korban untuk menghentikan penggunaan cairan disinfektan secara langsung kepada manusia? Pastinya tidak. Penulis berharap penggunaan cairan disinfektan ini bisa mencegah penyebaran virus korona di Indonesia khususnya di Lamongan dengan mengikuti anjuran dari pemerintah pusat dan terus mengkaji efektifitas disinfektan. Semoga Pandemi ini segera berakhir agar masyarakat Indonesia bisa beraktivitas kembali seperti sediakala.
Share:

Senin, 13 April 2020

(Puisi) Lekas Membaik Bumi


LEKAS MEMBAIK BUMI
Oleh Benny Yazidul Umam

Hai bumi, aku tahu engkau sedang tidak baik-baik saja
ada bencana badai yang terurai menimpa
badai yang tak biasa
ia tidak menilik
tidak pula menilai
kaya, miskin, berpangkat tak akan diberi tanda
jagat raya dibuat menari oleh korona
menerpa imun dan jiwa bumi tercinta

Jangan resah! Jangan gagap!
Ia pasti akan lenyap
Ayo manusia saling menatap
Saatnya menjadi manusia yang manusia
Menutup pintu kebencian yang merajalela
Dan mulai membuka kepedulian dari sudut jendela

Segalanya akan berlalu pergi
Mari bersama mengikuti seruan kepala negeri
Agar jarak segera berhenti
Tetap tegar kalian manusia sejati
Kelak canda tawa akan dimulai
Bunga ditaman tidak lupa kita nikmati
Lekas membaik bumi
Lekas sembuh ibu pertiwi

Share:

Selasa, 17 Maret 2020

A Brief History Of Human Right

A Brief History Of Human Right

      Sebelum paruh abad ke dua belas terdapat gagasan bahwa semua manusia memiliki hak yang dapat mereka gunakan untuk melawan negara atau untuk bertahan hidup yang biasa dinamakan HAM. Sejarah singkat HAM berawal dari negara non barat, pertama yaitu Cina. HAM pertama kali dikembangkan di Cina pertama kali sejak 2.000 tahun yang lalu, tetapi kenyataannya tidak ada arus utama atau praktik dari politik yang mendukung anggapan tersebut. Menurut Tai Hung Chao bahwa dalam arti luas konsep HAM itu menyangkut hubungan antara individu dengan dengan negara sehingga memunculkan tugas-tugas yuridiksi. Dengan demikian HAM adalah subyek yang setua politik dan setiap bangsa harus bergulat dengannya.
         Setelah dari Cina, negara non barat kedua adalah Afrika. Menurut S. K. B Asante bahwa konsep HAM di Afrika adalah aspek esensial dari Humanisme Afrika itu Sendiri. HAM di Afrika pada saat itu memiliki hak pribadi untuk melawan pemerintah mereka namun hak tersebut tidak di dasarkan pada kemanusiaan tetapi berdasarkan kriteria seperti usia hingga keanggotaan masyarakat. Di Afrika sendiri praktik dari keadilan sosial di Afrika tidak melibatkan HAM meskipun masyarakat disana sangat menghormati nilai yang mendasari hak asasi manusia. Setelah Afrika HAM berkembang dalam agama Islam. Menurut Islam HAM adalah beberapa hak dasar universal untuk kemanusiaan secara keseluruhan yang harus dihormati dan oleh semua kalangan dan dalam keadaan apapun. Bagian- bagian HAM dalam Islam diberikan oleh sang Ilahi untuk melindungi kehidupan manusia. 
   Setelah berkembang dari negara non barat, selanjutnya HAM berkembang pada masa Premodern Barat. Gagasan tentang HAM sama asingnya dengan dunia barat sebelum pertengahan abad ketujuh belas, pada Premodern barat dibagi menjadi tiga bagian yaitu pada masa Yunani Klasik, abad pertengahan Kristen dan masa Eropa awal modern. Pada masa Yunani klasik pemerintahan sangat sentral dalam kehidupan politik sehingga menciptakan perbudakan pada saat itu. Perbudakan itu sendiri bersifat universal dan posisi perempuan disana tentu saja dikecualikan dan sangat rendah. Pada masa itu juga mengenal apa itu masyarakat yang barbar. Barbar menurut masyarakat yunani adalah orang yang tidak mampu mandiri. 
    Pada masa abad pertengahan Kristen, memiliki implikasi yang signifikan terhadap hak atau status sosial, ekonomi maupun politik. Namun justru sebaliknya, masyarakat pada saat itu bisa terpecah belah karena sebuah perbedaan dan orang kristen bahkan memisahkan diri dari orang kafir. Pada awal peridoe awal Eropa modern, praktik dari politik dan HAM disana sama asingnya dengan konsepsi HAM di negara lain yang telah disebutkan di atas.

Share:

Minggu, 15 Maret 2020

Suntikan Kebiri, Melanggar HAM kah?

gambar dari kompas.com

Dalam diskusi panel minggu ini, penulis memilih topik apakah hukuman suntik kebiri yang diberikan kepada pelaku kejahatan seksual itu melanggar HAM atau tidak. Alasannya adalah karena sudah banyak kasus kejahatan seksual di Indonesia dan kebanyakan korban adalah perempuan yang dibawah umur. Diskusi panel pada saat itu dibawakan oleh Siti Fatmawati dan Ahnaf Arkanata Yumna. Sebelum masuk pada topik pembahasan pasti kita bertanya apa itu suntik kebiri. Menurut Siti Fatmawati suntik kebiri itu memiliki dua jenis yaitu kebiri fisik dan kebiri kimia. Kebiri fisik dapat dimaksud dengan mengamputasi / memotong sebagian atau seluruh alat kelamin, sedangkan kebiri kimia adalah dengan cara menyuntikkan zat yang bisa menurunkan hasrat seksual seseorang. Siti Fatmafati juga menambahkan bahwa suntikan kebiri pertama kali terjadi di Eropa.
Hukuman kebiri diterapkan pertama kali di Indonesia tepatnya di Mojokerto Jawa Timur saat seorang pria terbukti melakukan kejahatan seksual kepada 9 anak dibawah umur. Namun menurut Siti pelaku tidak langsung mendapat suntikan kebiri. Pelaku sebelumnya harus menjalankan hukuman pokok berupa kurungan dalam penjara dan denda. Hal ini sesuai dengan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 pasal 81. Setelah menjalankan hukuman pokok pelaku baru bisa diberikan suntikan kebiri, dan perlu diketahui bahwa suntikan yang diberikan tidak bersifat permanen artinya setelah beberapa bulan efek dari suntikan tersebut bisa hilang dan hasrat seksual pelaku bisa kembali normal.
Berkebalikan dengan Siti Fatmawati. Ahnaf Arkanata mengatakan bahwa hukuman suntikan kebiri adalah hukuman yang melanggar HAM. Alasannya adalah karena suntikan tersebut bisa menghilangkan hasrat seksual laki-laki dan tentunya menghilangkan hak seorang laki-laki untuk memiliki hasrat sesksual dan memiliki keturunan. Selain itu Ahnaf menambahkan bahwa suntikan kebiri dianggap bisa merusak fisik dari pelaku kejahatan. Karena melanggar HAM Ahnaf memberikan solusi bagi pelaku kejahatan seksual berupa penambahan waktu hukuman kurungan dan denda, karena menurutnya belum ada hukuman yang cocok untuk pelaku kejahatan seskual selain dari penambahan hukuman kurungan.
Dalam diskusi panelis tersebut penulis menanggapi bahwa hukuman suntikan kebiri adalah tidak melanggar HAM. Karena suntikan tersebut tidak bersifat permanen dan dalam pengawasan dari ahli kesehatan. Menurut penulis suntikan kebiri bisa dikatakan melanggar HAM jika efek dari suntikan ini bisa menghilangkan hasrat seksual laki-laki selamanya dan dibiarkan terlantar tanpa pengawasan. Selain itu mengapa saya setuju bahwa hukuman ini tidak melanggar HAM karena sudah banyak kasus pelecehan seksual yang terjadi di Indonesia dan kebanyakan korbannya adalah perempuan di bawah umur. Jika hal ini dibiarkan saja, tidak ada tindakan lanjut atau hukumannya hanya kurungan saja maka akan banyak korban-korban selanjutnya. Karena pelaku tidak akan merasa jera jika hanya hukuman kurungan, butuh hukuman lain berupa rehabilitasi agar pelaku sadar bahwa perbuatannya itu berdampak buruk bagi korban, sehingga menurut penulis suntikan kebiri itu bisa dikatakan sebagai tahap rehabilitasi.
Share:

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Theme Support