Hamba kecil yang bersembunyi diantara puisi.

Selasa, 17 Maret 2020

A Brief History Of Human Right

A Brief History Of Human Right

      Sebelum paruh abad ke dua belas terdapat gagasan bahwa semua manusia memiliki hak yang dapat mereka gunakan untuk melawan negara atau untuk bertahan hidup yang biasa dinamakan HAM. Sejarah singkat HAM berawal dari negara non barat, pertama yaitu Cina. HAM pertama kali dikembangkan di Cina pertama kali sejak 2.000 tahun yang lalu, tetapi kenyataannya tidak ada arus utama atau praktik dari politik yang mendukung anggapan tersebut. Menurut Tai Hung Chao bahwa dalam arti luas konsep HAM itu menyangkut hubungan antara individu dengan dengan negara sehingga memunculkan tugas-tugas yuridiksi. Dengan demikian HAM adalah subyek yang setua politik dan setiap bangsa harus bergulat dengannya.
         Setelah dari Cina, negara non barat kedua adalah Afrika. Menurut S. K. B Asante bahwa konsep HAM di Afrika adalah aspek esensial dari Humanisme Afrika itu Sendiri. HAM di Afrika pada saat itu memiliki hak pribadi untuk melawan pemerintah mereka namun hak tersebut tidak di dasarkan pada kemanusiaan tetapi berdasarkan kriteria seperti usia hingga keanggotaan masyarakat. Di Afrika sendiri praktik dari keadilan sosial di Afrika tidak melibatkan HAM meskipun masyarakat disana sangat menghormati nilai yang mendasari hak asasi manusia. Setelah Afrika HAM berkembang dalam agama Islam. Menurut Islam HAM adalah beberapa hak dasar universal untuk kemanusiaan secara keseluruhan yang harus dihormati dan oleh semua kalangan dan dalam keadaan apapun. Bagian- bagian HAM dalam Islam diberikan oleh sang Ilahi untuk melindungi kehidupan manusia. 
   Setelah berkembang dari negara non barat, selanjutnya HAM berkembang pada masa Premodern Barat. Gagasan tentang HAM sama asingnya dengan dunia barat sebelum pertengahan abad ketujuh belas, pada Premodern barat dibagi menjadi tiga bagian yaitu pada masa Yunani Klasik, abad pertengahan Kristen dan masa Eropa awal modern. Pada masa Yunani klasik pemerintahan sangat sentral dalam kehidupan politik sehingga menciptakan perbudakan pada saat itu. Perbudakan itu sendiri bersifat universal dan posisi perempuan disana tentu saja dikecualikan dan sangat rendah. Pada masa itu juga mengenal apa itu masyarakat yang barbar. Barbar menurut masyarakat yunani adalah orang yang tidak mampu mandiri. 
    Pada masa abad pertengahan Kristen, memiliki implikasi yang signifikan terhadap hak atau status sosial, ekonomi maupun politik. Namun justru sebaliknya, masyarakat pada saat itu bisa terpecah belah karena sebuah perbedaan dan orang kristen bahkan memisahkan diri dari orang kafir. Pada awal peridoe awal Eropa modern, praktik dari politik dan HAM disana sama asingnya dengan konsepsi HAM di negara lain yang telah disebutkan di atas.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.

Recent Posts

Unordered List

Theme Support